broker dan freight forwarder merupakan agen transportasi yang memfasilitasi

Pengertian mengenai broker dan freight forwarder: 1. Broker Broker adalah pihak yang bertanggung jawab atas transaksi dan kegiatan lain yang berkaitan dengan menjual dan membeli produk dari dua pihak yang berbeda. 2. Freight forwarder Freight forwarder adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemesanan serta pengiriman untuk pengangkutan kargo melalui kapal, pesawat, truk, atau kereta api. Broker dan freight forwarderper adalah pihak yang menjadi perantara untuk transaksi bisnis. Keduanya bertanggung jawab atas transaksi antara pembeli dan penjual atau antara dua perusahaan yang memiliki bisnis antara satu sama lain. Oleh karena itu, broker dan freight forwarder adalah dua pihak yang memfasilitasi pengangkutan barang (carrier) khususnya dalam kegiatan ekspor impor.

Artikel Terkait:   plta yang cocok dibangun pada sungai sungai besar adalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *